DPR Komisi VIII Pertimbangkan Usulan Kenaikan Dana Haji Tahun 2023

Sumber : DPR

KabarRestorasi.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi VIII Ashabul Kahfi, mengatakan pihaknya akan mengkaji tentang usulan yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) yang ingin menaikan dana haji sebesar Rp.69 juta per jamaah pada tahun 2023. 

“Usulan Menag itu masih bakal dikaji lebih lanjut oleh Panja Komisi VIII. Kami akan berusaha mencari komponen anggaran yang masih dapat dikurangi,” ujar Kahfi, dikutip dari tvonenews, Jumat (20/1/2023).

Dia menegaskan, untuk mengurangi beban masyarakat dalam menunaikan ibadah haji, DPR akan berpihak kepada masyarakat.

 BacaJuga: Prabowo Berpesan Kepada Masyarakat Indonesia : Hormatilah Ayah dan Ibumu

“Percayalah, kami di Komisi VIII tetap berpihak pada rakyat. Bukan hanya kepada yang akan berangkat, tapi kepada masyarakat yang masa antriannya masih panjang,” tegasnya.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan agar Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH)  pada tahun 2023, dinaikkan menjadi Rp. 98,8 perjamaah.

Sebesar 70 persen dari BPIH dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp. 69 juta, sedangkan sisanya 30 persen atau Rp. 29,7 juta dibebankan kepada dana nilai manfaat.

"Tahun ini pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 98.893.909. Ini naik sekitar Rp 514 ribu dengan komposisi BPIH Rp69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp29.700.175 juta atau 30 persen," ujar Yaqut saat Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).

 SimakJuga: Momen Kemesraan Jokowi dengan Prabowo di Kemhan

perlu diketahui pada tahun 2022, masyarakat hanya menanggung beban haji sebesar Rp.39,8 juta dan pada tahun 2018 sampai 2020 ongkosnya sebesar Rp. 35 juta.

Berita Terkait

Komentar

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p