KabarRestorasi.com, Jakarta - Kepala Kantor Pertanahan Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Indra Gunawan merespons polemik pembayaran uang ganti kerugian (UGK) lahan pembangunan Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3. Indra Gunawan menegaskan aturan ganti rugi lahan warga tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Indra juga memastikan BPN hadir dan berupaya menyelesaikan seluruh masalah sebagai saluran resmi stakeholder terkait.
"Saya sudah menerima informasi terkait polemik PT Artha Cahaya Persada (ACP) dengan beberapa masyarakat," kata Indra Gunawan, dikutip dari detik, Jumat (05/05/2023).
Polemik ini, menurut Indra Gunawan, bisa selesai dengan pemutusan jalur hukum dalam ganti rugi yang telah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Depok.
"Seharusnya masyarakat menggunakan jalur litigasi, jalur keperdataan. Tetapi, setelah saya pelajari, masyarakat tidak mengambil langkah hukum. Sebaliknya, menggunakan langkah di luar jalur pengadilan," jelasnya.
Karena itu, dari alur polemik yang muncul, terjadi kebuntuan. Padahal sudah ada upaya pemanggilan dari pihak PN untuk perdamaian. Bahkan, dalam perjalanan, ada pihak yang tidak ingin berdamai.
Atas kondisi yang ada, BPN Depok tetap berkomitmen melakukan langkah-langkah aktif untuk kepentingan dan keadilan masyarakat.
"Salah satunya, apakah dimungkinkan penetapan pengadilan ini ditinjau kembali untuk menguraikan persoalan tersebut. Agar masyarakat yang sudah melakukan perdamaian dengan pihak yang bersengketa bisa dibayarkan dan yang belum akan ditetapkan dikonsinyasi (uangnya dititipkan di pengadilan)," ucapnya.
Untuk itu, perlu dukungan para pihak, baik aparat penegak hukum maupun tim P2T, untuk aktif melakukan dialog kepada masyarakat agar polemik ini segera tuntas. Indra juga memastikan pemerintah selalu membayarkan ganti rugi lahan warga terdampak jalan tol, bahkan sebelum konstruksi proyek tersebut dimulai.
BPN Depok akan tetap merespons apa yang diharapkan masyarakat terkait pembangunan ruas Jalan Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) seksi 3.
"BPN juga berupaya menjadi saluran yang tepat untuk menyelesaikan masalah yang muncul," tuturnya.
Seperti diketahui, Tol Cinere-Jagorawi (Cijago) Seksi 3A menghubungkan Kukusan-Krukut. Sedangkan seksi 3B dari Simpang Krukut hingga Cinere. Proyek Tol Cijago ini menelan biaya investasi Rp 3,21 triliun dengan konstruksi Rp 1,2 triliun dan pembebasan tanah Rp.930 miliar.