Cak Imin Berikan Usulan Agar Jabatan Gubernur dihapuskan

Sumber: dok. PKB

KabarRestorasi.com, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, ingin memberikan usulan, agar jabatan gubernur dihapuskan.

Menurut Cak Imin, pengusulan penghapusan jabatan gubernur, pada dasarnya, fungsi jabatan gubernur tidak terlalu efektif dan mempunyai dana alokasi dana yang besar.


"Tahap pertama ditiadakan karena fungsi gubernur hanya penyambung antara pemerintah pusat dan daerah," kata cak imin, saat memberikan sambutan dalam acara Sarasehan Nasional Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU), dikutip dari tvonenews, Selasa (31/01/2023).



Cak Imin mengatakan, bahwa partainya sedang melakukan pengkajian tentang peniadaan jabatan kepala daerah setingkat gubernur.


"Kami sedang mematangkan kajian dengan para ahli. PKB mengusulkan pemilihan langsung hanya pemilihan presiden, bupati dan wali kota," ucapnya.


Melalui forum tersebut, akan meminta kepada para tokoh dan pakar untuk memberikan rekomendasi politik untuk perjuangan PKB dan NU untuk masa yang akan datang.


Sejumlah narasumber yang hadir dalam Sarasehan Nasional di antaranya K.H. Said Aqil Siroj, K.H. As'ad Said Ali, K.H Masdar Farid Mas'udi, Fachry Ali, K.H. Ahmad Baso, Sujiwo Tejo dan Nyai Badriyah Fayumi.


LihatJuga: Prabowo Subianto Masih Idola Emak-Emak


Berita Terkait

Komentar

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p