KabarRestorasi.com, Solo - Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, tunda kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2023, hal itu dilakukan setelah Gibran melakukan audiensi dengan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solo dan jajaran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo.
"Ditunda, tidak ada kenaikan. Digawe penak kabeh (dibikin enak semua), warga tidak perlu panik. Makasih semua untuk masukannya," kata Gibran saat ditemui wartawan di Pracima Tuin, Puro Mangkunegaran Solo, dikutip dari detik, Selasa (06/02/2023).
Gibran mengatakan, banyaknya laporan warga Solo yang mengeluhkan kenaikan tarif PBB di Kota Solo, Gibran pun berterima kasih kepada orang orang yang menyampaikan isu kenaikan PBB Solo.
"Terima kasih masukannya semua, sarannya. Tunggu info selanjutnya ya. Nanti untuk kertas penagihan kita cetak ulang," ujarnya.
BacaJuga: Buruh Lepas Ditunjuk Jadi Pengucap Pembukaan UUD 1945, Prabowo Berikan Apresiasi
Sementara itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo YF Sukasno, memberikan apresiasi kepada Gibran sebagai kepala daerah yang sangat responsif serta mau menerima keluh kesah dan aspirasi dari masyarakat.
"Mas Wali begitu responsifnya terhadap masyarakat Kota Solo. Sehingga masyarakat kota Solo kembali tenang, tenteram. Apa itu maknanya? Ya kembali seperti semula," kata Sukasno.