Cegah Wabah Difteri, Dinkes Garut Lakukan Pemeriksaan Terhadap 72 Orang

 Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut Leli Yuliani (Sumber: Antara/Feri Purnama)

KabarRestorasi.com, Garut - Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat, Leli Yuliani mengatakan Dinkes Kabupaten Garut sedang melakukan pemeriksaan terhadap 72 orang yang melakukan kontak dengan pasien difteri untuk dilakukan uji laboratorium untuk mendeteksi wabah penyakit yang sedang melanda Garut dan menyebabkan tujuh orang meninggal dunia.

"Mereka yang diambil sampel adalah kontak erat dengan penderita difteri, dan masih menunggu hasil pemeriksaannya," kata Leli, dikutip dari antara, Kamis (23/02/2023).

Leli menuturkan, wabah penyakit difteri banyak dilaporkan menjangkiti warga di Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan yang mayoritas penderitanya anak-anak.


Menurut Leli, kasus difteri empat pekan ke belakang dengan rincian empat kasus observasi difteri, empat kasus suspek, dua kasus terkonfirmasi positif, dan 55 orang dilaporkan kontak erat dengan pasien positif.


Selain itu, ada tujuh orang meninggal tanpa catatan riwayat penyakit yang diderita, sehingga belum dipastikan terkena wabah difteri atau penyakit yang lain.


"Kami belum dapat memastikan apakah penyebab kematian tersebut adalah difteri, karena belum sempat diperiksa melalui pemeriksaan laboratorium," ucapnya.


Baca Juga: PAPERA Jakarta Barat Resmikan Posko Siap Menangkan Prabowo di Pilpres 2024


Leli menyampaikan, Dinkes Garut saat ini masih menunggu hasil laporan uji laboratorium terhadap 72 orang, jika sudah diketahui terjangkit difteri maka secepatnya akan melakukan langkah cepat dan tepat dalam mengatasi pasien difteri.


Dan dari hasil laporan pihak laboratorium, ada dua orang berusia 7 tahun dan remaja berusia 19 tahun yang positif, jadi totalnya ada 5 orang yang terjangkit penyakit difteri.


"Kami menerima laporan dari Labkesda Provinsi Jawa Barat ada penambahan tiga orang yang terkonfirmasi positif, jadi jumlah sampai hari ini lima orang," ujarnya.


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut sudah menerbitkan surat dari Bupati Garut tentang Penetapan Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit difteri selama 10 bulan atau sampai November 2023.


Pemkab Garut juga akan melakukan vaksinasi massal kasus difteri terhadap anak-anak, salah satunya dengan mendatangi sekolah-sekolah.


Berita Terkait

Komentar

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p