Presiden Jokowi Minta Menkopolhukam Tegakan Hukum yang Tegas di Hadapan Publik

Sumber: Dok. Sekretariat Presiden

KabarRestorasi.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo memberikan arahan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia (Menkopolhukam) Mahfud Md, terkait penegakan hukum, presiden meminta penegakan hukum yang tegas, harus ditunjukan kepada masyarakat, agar tidak ada tebang pilih.


"Oh iya penegakan hukum tadi sama presiden nggak usah nunggu arahan baru dari presiden. Kalau penegakan hukum setegas-tegasnya terhadap Wanaartha, Indosurya, dan lain-lain, Asabri dan Garuda yang mungkin masih berlanjut dengan banding. Pak presiden meminta itu agar itu dilakukan dengan tegas dan harus kita tunjukkan kepada publik bahwa kita sungguh-sungguh memberantas itu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip dari detik, Senin (06/02/2023).


Mahfud menjelaskan, penegakan hukum terkait pemberantasan korupsi, tidak bisa diselesaikan secara cepat seperti penindakan hukum terhadap kejahatan, penegakan hukum, memerlukan tahap prosedur.


 "Saudara nipu nulis angka 150 miliar menjadi 15 triliun itu gampang 1 menit jadi, tapi untuk menyelesaikan seperti itu, perlu dipanggil dulu saksi, mana dokumennya itu supaya bisa dipahami juga mengapa penegakan hukum agak lambat karena untuk menegakan hukum itu perlu prosedural dan waktu," ujarnya.


BacaJuga: Sapa Kader-Kadernya di Daerah, Prabowo Sebut Mereka Ujung Tombak Kebesaran Gerindra


Mahfud menyampaikan, untuk melakukan penegakan hukum terhadap kasus korupsi,tidak semudah mengurus kasus kejahatan lainnya, seperti memenuhi sidang pemanggilan,yang belum tentu sang terdakwa langsung datang di hari pertama, tapi pihak pemerintah, tetap berupaya untuk melaksanakan penegakan sebaik mungkin. 


"Tapi penjahatnya itu melakukan itu dalam sekejap. Kalau dipanggil hari ini tidak datang, kan tidak bisa langsung ditangkap. Panggil kedua nggak datang baru diambil itu prosedur hukum. Orang jahat nggak perlu prosedur hukum sedangkan kita perlu. Makanya lambat," pungkasnya.


Berita Terkait

Komentar

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p