KPU Cirebon Sebut Jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon Bisa Bertambah

Tribunjabar / istimewa

KabarRestorasi.com, Cirebon - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, masih memetakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Cirebon, Ujang Kusuma Atmawijaya mengatakan, sejauh ini, jumlah TPS di Kabupaten Cirebon mencapai 7492 TPS.


Pihaknya pun mengakui jumlah tersebut pada saat ini belum mencapai final, karena masih dimungkinkan bisa bertambah sesuai pertumbuhan penduduk di Kabupaten Cirebon.


"Artinya, tidak menutup kemungkinan jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Cirebon akan bertambah," kata Ujang, dikutip dari tribunjabar, Rabu (08/03/2023).


Baca Juga : Muzani: Kita Butuh Pemimpin yang Berkomitmen Urus Rakyat Miskin


Ujang menuturkan, KPU Kabupaten Cirebon masih memetakan TPS di lokasi-lokasi tertentu yang terdapat potensi pemilih dengan jumlah besar, sehingga bakal menjadi tempat untuk TPS baru, karena, dirinya belum bisa memastikan jumlah TPS di Kabupaten Cirebon.


"Tempat-tempat tertentu itu, di antaranya, lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), pondok pesantren, dan lainnya," ucapnya.


Pada saat ini, KPU Kabupaten Cirebon masih melakukan pemutakhiran data pemilih di tiap TPS se-Kabupaten Cirebon yang dilaksanakan oleh Pantarlih sampai 15 Maret 2023.


Pasalnya, pemutakhiran data pemilih, menjadi pintu gerbang untuk memastikan masyarakat terdata sebagai pemilih dan mendapatkan hak suara pada Pemilu 2024.

Berita Terkait

Komentar

:)
:(
=(
^_^
:D
=D
|o|
@@,
;)
:-bd
:-d
:p