KabarRestorasi.com, Jakarta - Terkait perjanjian utang piutang Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebesar Rp. 50 Miliar pada Pilkada DKI Jakarta, Wakil Ketua Umum (Waketum) partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Ali menegaskan,Partai Nasdem tidak ada kaitannya dengan perjanjian tersebut.
"Itu nggak ada urusan dengan NasDem," katanya, dikutip dari detik, Senin (06/02/2023).
Dia tidak mau mengomentari terkait perjanjian politik tersebut, dia tak mau ikut campur urusan Anies dan Sandiaga dengan Partai Gerindra.
"Itu cerita antara mereka, Gerindra, Anies, dan Sandi," ucapnya.
Lebih lanjut, dia meminta kepada Anies Baswedan untuk menyelesaikan janji utangnya tersebut, dia juga meminta kepada pihak yang dirugikan atas perjanjian itu, untuk menempuh jalur mekanisme yang ada.
"Kalau benar ada utang piutang, selesaikan, yang dirugikan gunakan mekanisme," ujarnya
Sebelumnya, sempat mencuat isu yang menyeret nama bakal capres NasDem, Anies Baswedan, berkaitan dengan momentum Pilkada DKI 2017 lalu. Kali ini, Anies diisukan terlibat perjanjian utang-piutang mencapai Rp 50 miliar dengan mantan paslonnya, Sandiaga Uno.
Hal ini mulanya dibuka ke publik oleh eks Timses Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017 yang kini juga Waketum Golkar, Erwin Aksa. Erwin Aksa mengatakan Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.